Polres Muara Enim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Selasa 31-10-2023,18:15 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 orang yang diduga sebagai pelaku tambang batu bara ilegal diamankan Polres Muara Enim.

Ikut diamankan juga barang bukti yakni 7 unit alat berat jenis escavator, 6 unit roda empat dan barang bukti lainnya.

Dalam melakukan Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Muara Enim menggunakam kekuatan 202 personel.

Personel terdiri dari Polres Muara Enim sebanyak 158 anggota dan 44 personel (2 pleton) dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal, Berikut Barang Buktinya

Atas perbuatan tersebut para pelaku diduga melanggar UU RI No 03 Tahun 2020 perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

Kategori :