PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru resmi melantik Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim menggantikan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang berakhir masa jabatan periode 2018-2023.
Gubernur Sumsel melantik Dr. H. Ahmad Rizali, MA yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel secara serentak dengan 6 Pj Bupati/Wali Kota lainnya di Griya Agung Palembang, 18 September 2023.
Pelantikan Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3 -3734 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim.
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Bupati paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 18 September 2023.
BACA JUGA:Geruduk Kantor BKPSDM, Ini Tuntutan 393 Anggota Satpol PP Muara Enim
Dalam arahannya, Gubernur Sumsel Herman Deru, menjelaskan pelantikan Kepala Daerah yang dilaksanakan serentak 7 Kabupaten/kota terdiri Kabupaten Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, dan Banyuasin serta Kota Prabumulih, Pagaralam, dan Palembang.
Penjabat tersebut mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak Tahun 2024.
Oleh karena itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan Penjabat Kepala Daerah yang dilantik segera bekerja demi memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, dan lancar.
Selain pelantikan Pj Bupati, juga dilaksanakan Pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana Rizali, SpAn.
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Menghindar dari Wartawan
Usai dilantik, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, menegaskan siap melanjutkan program pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
Untuk itu dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk memetakan program prioritas yang harus segera dikerjakan serta meningkatkan kembali sinergitas antar OPD, Forkopimda, serta masyarakat luas.
"Memohon dukungan untuk memimpin roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim serta siap melaksanakan instruksi Gubernur untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. (*)