BACA JUGA:Harga Murah dengan Spek yang Mewah! Sepeda Motor Listrik Alessa eX3000 ini Bikin Dompet Full Senyum
3. Kemungkinan berikutnya adalah motor listrik tersebut sudah dimiliki di atas 5 tahun.
Sebab, sebagaimana diketahui, motor listrik di Indonesia sudah mulai dijual bebas di pasaran sejak tahun 2018 atau 2019.
4. Bisa saja motor listrik itu dijual
Sehingga menjadi motor bekas dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli motor listrik baru, keluaran terbaru.
BACA JUGA:Yuk Simak Dulu! Mending Sepeda Listrik atau Motor Listrik? Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:4 Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi
5. Kemungkinan kelima ini adalah mereka yang sudah terlanjur membeli motor listrik merasa kurang nyaman.
Sehingga memutuskan untuk menjualnya dan kembali ke motor roda dua konvensional berbahan bakar minyak.
6. Berikutnya adalah, bisa saja karena sang pemilik merasa repot dengan urusan mengisi daya baterai.
Karena motor listrik yang tak bisa jauh dari pengecasan.
BACA JUGA:Penasaran, Kenapa Banyak Sekali Sepeda Motor Listrik Bekas yang Dijual? Ini 6 Kemungkinannya
Pemilik bisa saja merasa repot karena fasilitas pengisian daya untuk umum diluaran masih sangat terbatas.
Sedangkan jika pengecasan di rumah, harus memerlukan daya listrik yang besar.
Diketahui, motor listrik di Indonesia akan dijadikan kendaraan masa depan.