ENIMEKSPRES.CO.ID – Maraknya pinjol yang sering meneror pengguna aplikasi WhatsApp tentu saja akan membuat orang merasa tidak nyaman bahkan geram. Biasanya hal ini kerap dilakukan oleh Pinjol ilegal.
Padahal seringkali pemilik nomor bukan merupakan orang yang meminjam pinjol.
Oleh karena ulah nakal salah satu teman, kerabat ataupun ulah random sebagian orang yang memasukkan nomor kita pada saat melakukan pinjol.
Sehingga berdampak pada pemilik nomor yang dipakai.
BACA JUGA:Awas! Terjerat Pinjol Ilegal Bikin Sengsara, Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK
Akan tetapi para penagih pinjol biasanya akan melakukan penagihan yang tidak wajar jika kamu belum membayar pinjol tetap pada waktunya.
Jadi jika kamu ingin bebas dari tindakan penagih pinjol yang telah kamu pinjam, kamu harus membayar tepat waktu.
Bagi yang telah terjerat pinjol ilegal sebaiknya melakukan hal-hal dibawah ini untuk menjaga kontak WhatsApp terlindungi dari Akses Pinjol.
1. Blokir akses
BACA JUGA:Mau Pinjol Tapi Masih Was-Was, Ini Ciri-Ciri Pinjol Legal Yang Diawasi OJK
Biasanya, peminjam tanpa sadar memberikan pinjol akses ke aplikasi yang bisa dihubungi.
Hal ini membuat pinjol mendapatkan informasi penting dari ponsel debitur seperti nomor kontak, lokasi, alamat email dll.
Jika Kamu sudah melakukannya, nonaktifkan izin ini di pengaturan.
2. Hapus informasi pengajuan pinjaman online