Tips Mengelola Keuangan Menggunakan Metode 50:30:20 dari Kemenkeu Apa Itu? Yuk Coba

Minggu 03-09-2023,08:03 WIB
Reporter : Melina
Editor : Melina

30 persen digunakan untuk tabungan, investasi, serta kebutuhan finansial lainnya.

BACA JUGA:2023, Kementerian Keuangan Targetkan 339.310 Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit

BACA JUGA:KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti yang Pernah Viral Sebut Pegawai Kementerian Keuangan Iblis dan Setan

dan 20 persennya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

2. Cek Jumlah Uang yang Ada di Rekening

Jika kalian telah berniat untuk mulai mengelola keuangan dengan baik, maka harus secara rutin cek jumlah uang yang ada di rekening.

Karena dengan selalu mengecek jumlah uang yang tersisa, maka akan membuat kamu semakin berhati2 ketika ingin menggunakannya.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Tegaskan Guru dan Dosen Dapat THR Spesial

BACA JUGA:Menteri Keuangan dan Menpan-RB Evaluasi Besaran Tunjangan Kinerja PNS

Hal yang perlu diingat, agar upaya mengelola keuangan dapat berjalan dengan baik, jangan pernah menggunakan uang yang ada di tabungan jika tidak dalam kondisi yang sangat mendesak.

3. Hindari Berhutang Jika Tidak Benar-benar Butuh

Jangan coba-coba untuk berhutang atau melakukan pinjaman online maupun offline, jika kalian tidak benar-benar membutuhkannya.

Jika kalian tergiur, maka ada kewajiban untuk membayar dan melunasi hutang tersebut, termasuk dengan bunganya yang harus kamu bayar.

BACA JUGA:Wow, 13 Pelaku Usaha Binaan Pama Ikuti Pelatihan Pembukuan Keuangan Sederhana

BACA JUGA:Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji, Ini Alasannya

Hal buruk ini akan menyebabkan fokus dari gaji setiap bulannya yaitu untuk melunasi hutang tersebut, bukan lagi untuk menabung atau berinvestasi.

Kategori :