BPJT dalam rilis resminya di laman bpjt.pu.go.id menyatakan bahwa konstruksi dilaksanakan setelah tahun 2024.
Sekedar diketahui, Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih memiliki1 gerbang tol, 20 jembatan, 2 simpang susun, serta 1 rest area di side A dan B.
Ketika dilakukan uji laik jalan 19-20 Juni lalu, kecepatan maksimum ialah 100 kilometer per jam.
BACA JUGA:Info Terbaru, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Siap Dilintasi dan Segera Beroperasi
Dengan demikian, hingga nanti operasional penuh, pengemudi diimbau untuk tidak melewati batas maksimum tersebut yakni 100 km/jam. (*)
Kategori :