Sebagaimana diketahui, kendaraan bermotor darat termasuk penyumbang terbesar pencemaran gas karon buang ke atmosfer setelah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri lainnya.
“Ya kalau mau sukses kejar NZE, kurangi produksi kendaraan berbahan bakar fosil seperti minyak, dan dorong kendaraan bertenaga baterai berbasis listrik, simpel kan,” sarannya mantap.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia terus gencar menggalakkan masyarakat untuk beralih menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Mulai dari mobil listrik, sepeda motor listrik, hingga sepeda listrik.
BACA JUGA:Jangan Tunggu Lama-lama Segera Dipinang Sepeda Listrik Murah Harga 1 Jutaan, Ini Daftarnya
Bahkan yang tak kalah pamor adalah skuter listrik.
KBLBB tersebut memang akhir-akhir ini terus digencarkan pemerintah.
Saking program ini mau mendapat sambutan masyarakat, pemerintah rela memberikan subsidi bagi masyarakat agar mau membeli kendaraan listrik.
Seperti program mobil subsidi dan motor subsidi.
BACA JUGA:Ini 9 Alasan Mengapa Orang Beralih Menggunakan Sepeda Listrik, Yuk Simak
Informasi terbaru, pemerintah akan mengurangi persyaratan bagi masyarakat yang mau membeli kendaraan listrik.
Artinya, semua masyarakat akan mendapat peluang yang sama dalam memperoleh subsidi kendaraan listrik.
Penggunaan mobil listrik sendiri makin gencar digalakkan pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019.
Dalam Perpres itu jelas tertera tentang program percepatan KBLBB.
BACA JUGA:Aku Jatuh Cinta dengan Si Pink Itu, Sepeda Listrik MMT Bird Happy Harga Rp 3,4 Jutaan