Tari Penguton telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2011 silam.
Yang disebutkan diatas hanya salah satu diantara Warisan Budaya Tak Benda yang ada di Provinsi Sumsel.
Sehingga masih banyak WBTB Sumatera Selatan yang terdaftar di Kemendikbud RI. (*)