3 Berita Terpopuler: Durian Sumsel Terkenal Manis, Kelebihan Daihatsu Sigra, Truk Batu Bara di Muara Enim

Minggu 18-06-2023,04:01 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

BACA JUGA:Kenapa Daihatsu Sigra dan Toyota Calya Lebih Irit BBM? Ini Jawabannya

3. Warga Izinkan Lagi Truk Batu Bara di Muara Enim Kembali ke Jalan Umum dengan 6 Point Kesepakatan, Ini Isinya

Warga dari beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, izinkan lagi truk batu bara kembali ke jalan umum dengan 6 point kesepakatan.

Kesepakatan antara warga dengan para perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tersebut menemui titik terang setelah difasilitasi Pemkab Muara Enim bersama Polres Muara Enim, serta Kodim 0404/Muara Enim.

Sebelumnya, rapat mencari solusi agar truk batu bara bisa kembali operasional di jalan umum digelar di ruang rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap

BACA JUGA:Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam, Masyarakat Tanjung Enim Bilang Begini

Adapun 6 point kesepakatan sehingga warga mengizinkan lagi truk batu bara di Muara Enim kembali ke jalan umum, antara lain:

1. Pembangunan jalan khusus truk batu bara menjadi komitmen pihak Perusahaan dan Pemkab Muara Enim yang melintasi IUP PT Bukit Asam dan dengan target pembangunan selama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dari PT Bukit Asam.

Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Janji Sampaikan Soal Polemik Jalan Khusus Truk Batu Bara di RUPS PT Bukit Asam Hari Ini

2. kendaraan angkutan truk batu bara dapat melewati jalan umum (nasional) dengan syarat sebagai berikut:

- Dilakukan pengaturan jadwal operasional angkutan truk batu bara yang bermuatan mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB dengan jarak konvoi antar kendaraan 60 meter.

- Dilakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan truk batu bara yang melewati jalan nasional oleh Perusahaan masing-masing.

- Dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pemasangan lampu penerangan jalan yang dilintasi kendaraan truk batu bara (dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim).

Kategori :