Gudang tersebut menurut Herman, sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Sumsel yang Terbakar
BACA JUGA:Tim Labfor Polda Sumsel Periksa Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim
“Tim penyelidik kemudian berkoordinasi dengan Pidsus Ogan Ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Tito Dani, Minggu 11 Juni 2023.
AKBP Tito mengatakan lagi, bahwa pihaknya juga melakukan asistensi proses penyelidikan tindak pidana di TKP yang dilakukan oleh Satreskrim Pidsus Polres Ogan Ilir.
Selain itu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk ahli dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan tindaklanjut penyelidikan tindak pidana migas (minyak dan gas) yang terjadi.
Juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang diduga tempat penampungan BBM ilegal. (*)