MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Waduh, 3 orang ditangkap polisi karena membuka lahan untuk perkebunan dengan cara dibakar.
Padahal, polisi dan TNI sudah gencar memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Namun tampaknya sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh 3 pelaku, yakni DS, F, dan B hingga tetap nekat membakar lahan untuk perkebunan.
Namun selain ketiga pelaku, ada 2 pelaku lagi yang masih diburu polisi karena melarikan diri, yakni R dan U.
BACA JUGA:4 Mei Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Internasional, Terima Kasih! Kalian Luar Biasa
BACA JUGA:Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Muara Enim Siap Siaga Cegah Karhutlah
Ketiga warga Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini diamankan terbukti telah melakukan Tindak Pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra dan Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan pihaknya telah mengamankan 3 dari 5 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Perbuatan pelaku ini, kata Andi, diketahui dari informasi masyarakat dan hasil pantauan patroli udara Satgas Karhutla Provinsi Sumsel yang diterima Kapolres Muara Enim bahwa ditemukan lahan terbakar.
Kemudian, Kapolsek meminta Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata bersama anggota untuk mendatangi TKP pembakaran lahan yang patut diduga untuk pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan masyarakat.
BACA JUGA:8 Kecamatan di Muara Enim Rawan Karhutla, Bakar Lahan Siap-siap Ditindak Tegas
BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
Selanjutnya 3 pelaku bersertq barang bukti diamankan ke Polsek Gelumbang dan diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara lokasi lahan yang terbakar berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek Gelumbang bersama Tim Karhutla.
Andi mengingatkan masyarakat Kabupaten Muara Enim agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.