MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - 2 dari 5 pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina berhasil dibekuk anggota Polsek Rambang Lubai.
Keduanya warga Desa Aur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel bernama Eperianto (37) dan Syahrul Ependi (32).
Aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan kedua pelaku bersama tiga rekannya masuk dalam daftar pencarian (DPO) yaitu Adi (30), Moko (34), dan Sandi (30).
Mereka melakukan penggalian pipa di jalur Sumur Aur ke Simpang Beringin C Desa Aur, Kecamatan Lubai.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu
Atas kejadian tersebut PT Pertamina mengalami kerugian Rp5.893.316 dan melapor ke Polsek Rambang Lubai.
“Dua dari lima pelaku telah diamankan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Kamis 1 Juni 2023.
Henrinadi menceritakan, aksi pencurian dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya pada Senin 29 Mei 2023 pukul 23.00 WIB.
Perbuatan pelaku tersebut, kata dia, diketahui security yang tengah melakukan patroli rutin di jalur pipa.
BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian Uang di ATM
BACA JUGA:Keren, Tim Polsek Talang Ubi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Bobol Rumah
Setibanya di jalur pipa tepatnya di jalur Sumur Aur ke Simpang Beringin C Desa Aur, security melihat sinar cahaya senter di lokasi kejadian.
Merasa curiga petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Rambang Lubai.
Setelah dilakukan penyergapan para pelaku langsung panik melarikan diri.