MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dilema PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 soal penggunaan bahan bakar utama.
Di satu sisi, PT Bukit Asam (PTBA) selaku ‘pemilik’ memiliki cadangan batu bara yang melimpah untuk bahan bakar.
Bahkan, PT Bukit Asam sudah menjamin pasokan batu bara ke pembangkit listrik yang kini tengah menjalani masa uji coba terbatas tersebut hingga 5 juta ton per tahun.
Jaminan itu sudah tertuang dalam bentuk tertulis pada tahun 2020 lalu dan terdokumentasikan.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ternyata PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Sudah Dirancang Sejak Tahun 1996
BACA JUGA:TERNYATA! Ini Rumusan Asli Pancasila, Sila Pertama Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebutuhan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 akan batu bara memang sangat besar.
Wajar saja, pembakit listrik yang masuk program 35.000 megawatt (MW) itu ditujukkan untuk memenuhi kebutuhan listrik bukan hanya Provinsi Sumsel, tapi Pulau Sumatera secara umum.
Tapi di sisi lain, pemerintah kini tengah menggalakan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai bahan bakar.
Energi baru terbarukan dipercaya sebagai alternatif terbaik dalam usaha menekan emisi gas buang.
BACA JUGA:Belum Jalan Pakai Batu Bara, Ternyata PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Sudah Merancang Gunakan Biomassa
BACA JUGA:Lebih Jauh Mengenal Isuzu Panther, Mobil Legendaris Rajanya Diesel
Energi baru terbarukan terus didengungkan dalam upaya mengurangi pemanasan global.
Di Indonesia sendiri, sejak 5 tahun terakhir, gaung mencari sumber energi alternatif juga terus disuarakan.
Bahkan, Indonesia sudah mencanangkan Net Zero Emession Tahun 2060.