PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dimulai hari ini.
Di mana, per kendaraan hanya boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 20 liter.
Uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi ini akan diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Adapun tujuan dari pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite tersebut agar BBM subsidi yang disalukan tepat sasaran.
BACA JUGA:Resmi Berlaku Mulai 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!
Kemudian, objek dari pembatasan pembelian BBM subsidi ini ialah kendaraan roda empat atau mobil dan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Area Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan, membenarkan adanya pembatasan pembelian BBM subsidi jenis pertalite, yakni hanya boleh sebanyak 20 liter per hari.
“Ini bagi yang belum memiliki QR subsidi tepat yang didaftarkan ke Mypertamina,” kata Tjahyo Nikho Indrawan, dikutip dari palembangpos.bacakoran.co, Jumat 19 Mei 2023.
Disebut Tjahyo Nikho Indrawan, apabila konsumen atau masyarakat telah terdaftar di My Pertamina, maka pembatasan pembelian tidak berlaku.
BACA JUGA:Batasi Penjualan BBM Pertalite, Pemerintah Akan Terapkan MyPertamina
BACA JUGA:Kamu Punya Uang Logam 100 Rupiah Gambar Rumah Gadang? Buruan Jual, Kolektor Siap Beli Puluhan Juta
“Maka konsumen atau masyarakat untuk pembelian BBM Pertalite tidak dibatasi,” jelas Tjahyo Nikho Indrawan.
Artinya, kata Tjahyo Nikho Indrawan, BBM subsidi jenis Pertalite bisa dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan.
“Hal ini sesuai dengan regulasi dan arahan dari Pertamina pusat dan Pemerintah,” tukas dia.