Katanya, kebutuhan guru untuk madrasah negeri sebanyak 57.245 orang dan di madrasah swasta sebanyak 527.555 orang.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 250.432 Guru Honorer Lulus Pasca Sanggah PPPK 2022
BACA JUGA:Kini Whatsapp Rilis Fitur Terbaru, Sudah Bisa dicoba di Indonesia?
Seski sudah ada penambahan dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak (PPPK), tetap saja masih kurang.
Alaasannya, kata dia, PPPK hanya berubah dari status saja, sebab yang bersangkutan sudah ada dan terdata di tempat kerja masing-masing.
"Puluhan ribu penambahan PPPK tidak mengatasi kekurangan, karena hanya berubah status saja," tambah Kasubdit Bina Guru TK, MI dan MTs Kementerian Agama, Ainur Rofiq.
Ditambahkan Ainur Rofiq, masalah lain yang tengah dihadapi Kemenag soal masih banyaknya guru yang belum kualifikasi.
BACA JUGA:Mantap! 130 Siswa MAN 1 Muara Enim Diterima Masuk Perguruan Tinggi Negeri Bergengsi di Indonesia
BACA JUGA:Apa Itu Net Zero Emission? Simak Penjelasannya di Sini Biar Wawasan Bertambah
Saat ini, ada sebanyak 40.000 guru di Kemenag belum berkualifikasi S1.
Angka itu, diakuinya sangat banyak.
Sebab, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, mulai 2015 harusnya tidak ada lagi guru yang belum kualifikasi S1.
Khusus mengatasi masalah guru yang belum S1, katanya, program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag sangat diharapkan membantu meski belum sebanding dengan kondisi guru saat ini.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tersenyum Lebar, Pemerintah Sediakan 600.000 Kuota PPPK Guru Tahun Ini
BACA JUGA:Buruan Daftar, PT Bukit Asam Buka Lowongan Kerja, Ini Link Pendaftarannya
Masalah berikutnya adalah soal sebaran guru.