MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ada-ada saja nama aplikasi dari instansi di salah satu kabupaten di Provinsi Sumsel ini, namanya yaitu ‘Simon Balik Dalu Yan Kesal’.
Aplikasi ini milik Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim.
Aplikasi Simon Balik Dalu Yan Kesal merupakan singkatan dari Sistem Informasi Online Berbasis Aplikasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Aplikasi Simon Balik Dalu Yan Kesal dilaunching di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, pada Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA:Mantap, Penyaluran Bansos Beras Tahap Pertama Sudah Capai 71 Persen, 10 Provinsi Selesai 100 Persen
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius, ada Kepala Dinas Sosial Bhakti, serta beberapa pejabat pemerintahan di Muara Enim saat launching aplikasi Simon Balik Dalu Yan Kesal.
Peserta launching utama terdiri dari 326 peserta berasal dari 22 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, 22 koordinator kecamatan Pendamping Keluarga Harapan (PKH), serta 5 pengurus lembaga kesejahteraan sosial anak Kabupaten Muara Enim.
Aplikasi Simon Balik Dalu Yan Kesal ini untuk menyamakan persepsi dalam menentukan masyarakat penerima manfaat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita, aplikasi ini akan memberikan manfaat dalam memperoleh data pemerlu layanan kesejahteraan sosial yang akurat, terstruktur, terintegritas, dan sistematis,” kata Sekda Yulius.
BACA JUGA:Setelah Lebaran Ini Bakal Ada Bansos Kembali Cair Rp750.000, Kamu Termasuk Penerima? Simak di Sini
BACA JUGA:Bansos Rp1,5 Juta Bisa Didapat Pemilik BPJS Kesehatan dengan 7 Tipe Ini, Tak Lama Lagi Segera Cair
Dikatakan, data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) perlu dikaji lagi demi menjamin kebenaran calon penerima manfaat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Bhakti didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ericha Sefriyeni, mengatakan aplikasi ini sangat membantu dalam menentukan calon penerima manfaat atau bantuan tahun 2023.
“Ini akan memudahkan dalam penyampaian dan pengelolaan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” tutup Bhakti. (*)