Dengan demikian, ada 350 daerah yang akan menerima DBH sawit.
BACA JUGA:KISRUH! 2 Kabupaten di Sumatera Selatan Ini Rebutan Lahan Sawit
BACA JUGA:6 Provinsi di Pulau Sumatera dengan Perkebunan Sawit Terluas
Ditambahkan Sri Mulyani juga, uang hasil bagi-bagi DBH sawit diharapkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di daerah masing-masing penerima.
Atau untuk kegiatan lain untuk rakyat yang ketentuannya akan menyusul kemudian dari Kementerian Keuangan. (*)