
Tanggung Jawab:
- Menyusun dan memantau program kerja riset khususnya di topik Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah.
- Melaksanakan riset di area Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah.
- Melakukan penyusunan hasil kegiatan riset dalam bentuk LHP/WP/OP/maupun laporan riset lainnya.
- Mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan publikasi hasil riset.
- Melaksanakan kegiatan diseminasi hasil riset kepada stakeholders internal dan eksternal.
- Melaksanakan kegiatan pengajaran dan pembimbingan.
BACA JUGA:Pemerintah Genjot Program Bahan Bakar Nabati dari Sawit
3. Bidang Pekerjaan Peneliti (Manajer Peneliti Spesialisasi Sektor Riil)
Persyaratan:
- Usia maksimal 38 Tahun pada 6 Mei 2023.
- Pendidikan S3 jurusan Ilmu Ekonomi atau Keuangan.
- Pengalaman minimal 4 Tahun.
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Riset Ekonomi dan Riset Keuangan.
- Diprioritaskan berpengalaman terkait pada area green economy/green financing.
- Pernah melakukan publikasi minimal 3 artikel pada jurnal terindeks Scopus /Web Of Science untuk bidang riset ekonomi atau riset keuangan.