Tim Gabungan Tertibkan Angkutan Langgar Jam Operasional

Kamis 04-05-2023,09:41 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Berdasarkan hasil pengecekan pihaknya di lapangan, sebagian besar pengemudi truk sudah mengetahui jalan operasional, namun pengemudi tetap melanggar.

“Pengawasan akan kita lakukan mulai dari akses masuk Kota Palembang mulai dari arah Bandara Jalan Noerdin Pandji masuk ke arah MP Mangkunegara, kemudian Simpang Patal, dan Pelabuhan Boom Baru,” urainya.

Fansyuri berharap, tingkat kesadaran pengemudi dan pemilik angkutan dapat dikedepankan, mengingat dampaknya akan merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya jika operasional di luar jam yang telah ditentukan.

“Harapan kita, mereka dapat disiplin dan patuh dengan aturan itu. Sehingga keselamatan, ketertiban lalu lintas dalam Kota Palembang lebih tertib dan bebas macet," tandasnya.

BACA JUGA:VIRAL! Warga Mancing di Jalan Rusak, Bentuk Protes Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru akan mengambil sikap tegas seperti mengandangkan angkutan jenis truk dan tronton yang melanggar aturan melintas dalam Kota Palembang di saat jam sibuk.

Juga akan menindak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga kerap menyebabkan kemacetan yang berujung protes pengguna jalan lainnya.

"Tadi sudah dirapatkan dengan melibatkan semua seluruh stakeholder transportasi termasuk Pelindo. Kita mengambil sikap tegas bagi yang melanggar akan kita kandangkan," tegas Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa 2 Mei 2023 di Palembang. (*)

Kategori :