“Faktanya memang tenaga non-ASN cukup vital dalam menunjang fungsi pelayanan publik,” beber Azwar Anas.
BACA JUGA:Sedih, Tenaga Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, Begini Kata Menpan-RB Azwar Anas
Azwar menambahkan, pendataan soal keberadaan tenaga honorer sudah dilakukan sejak tahun lalu, 2022.
Di sisi lain, ada sebanyak 595 instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dengan demikian, sudah terdata sebanyak 2.355.092 tenaga honorer.
Mereka inilah yang sebelum 28 November 2023 akan ditentukan nasibnya. (*)