3 Berita Terpopuler: BKN Tunggu SPTJM Honorer, Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Cara Daftar PT Bukit Asam

Senin 27-03-2023,22:17 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu tidak lagi memiliki tenaga honorer.

BACA JUGA:Saat Arus Mudik, BPJT Minta Pemanfaatan Rest Area Bergantian

Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

BACA JUGA:Menag Yaqut Targetkan Keppres Haji 2023 Keluar Sebelum Lebaran

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

7. Kementerian Perindustrian 

BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Desak 120 Instansi Tuntaskan SPTJM Untuk Data Honorer

8. Kementerian Sekretariat Negara 

9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 

10. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

11. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 

Kategori :

Terpopuler