116. Pemerintah Kabupaten Kaimana
BACA JUGA:Penukaran Uang Pecahan untuk Lebaran di Bank Maksimal Rp3,8 Juta
117. Pemerintah Kabupaten Tambrauw
118. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak
119. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
120. Pemerintah Kota Sorong
2. Berikut Daftar Nama Calon Jemaah Haji Asal Sumsel yang Berhak Melakukan Pelunasan
Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis resmi daftar nama calon jemaah haji (CJH) 1444 H/2023 M yang berhak melakukan pelunasan.
Ilustrasi ibadah haji. Foto : Direktorat Jenderal Imigrasi--
Dari Provinsi Sumatera Selatan, ada sebanyak 7.599 CJH.
Daftar nama resmi yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama RI bernomor 21001/DJ/DtII.II/HJ.03/03/2023.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Cair di Ramadan Ini, Begini Cara Mengecek Kamu Penerima Atau Bukan
Tentang Penetapan Jamaah Haji Reguler Berhak Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Tahun 1444 H/2023 M.
Dalam surat di atas tertera calon haji dari Indonesia sebanyak 201.063, termasuk yang lunas tunda, calon haji regular yang masuk dalam daftar Siskohat.
Dari jumlah itu tercatat ada 7.599 berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.