PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Para calon jemaah haji (CJH) asal Sumsel saat ini sudah bisa mengecek daftar nama, apakah berhak melunasi biaya haji tahun 2023 atau belum.
Hal itu karena Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi merilis daftar nama calon jemaah haji (CJH) 1444 H/2023 M yang berhak melakukan pelunasan.
Dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ada sebanyak 7.599 calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan.
Adapun daftar nama yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama RI nomor 21001/DJ/DtII.II/HJ.03/03/2023.
BACA JUGA:21-27 Maret 2023 Masa Pelunasan Bipih Calon Jemaah Haji Khusus, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Calon Jemaah Haji Asal Sumsel yang Berhak Melakukan Pelunasan
Tentang Penetapan Jamaah Haji Reguler Berhak Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Tahun 1444 H/2023 M.
Dalam surat itu tertera calon jemaah haji dari Indonesia sebanyak 201.063, termasuk yang lunas tunda, lalu calon haji regular yang masuk dalam daftar Siskohat.
Dari jumlah tersebut tercatat ada 7.599 berasal dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Nah, daftar nama lengkap berikut nomor forsi bisa dicek di website sumsel.kemenag.go.id.
BACA JUGA:KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Sesuaikan Penghitungan Estimasi Keberangkatan, Simak!
BACA JUGA:Kemenag Bentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Jemaah Haji Reguler 2023
Bayu, salah seorang calon jemaah haji asal Muara Enim, mengaku akan segera mengecek namanya di sumsel.kemenag.go.id.
"Mudah-mudahan saya termasuk calon jemaah haji asal Sumsel yang berhak melakukan pelunasan, aamiin," harapnya. (*)