LAHAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga paksa putar balik angkutan truk batu bara di Kabupaten Lahat Sumsel.
Sebabnya, karena tututan warga Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, tidak dipenuhi.
Adapun aksi warga paksa angkutan putar balik ini berlangsung di perbatasan Muara Enim dan Lahat, pada Selasa 21 Maret 2023 malam hingga Rabu 22 Maret 2023.
Sebelum aksi paksa putar balik angkutan batu bara, juga dilakukan 3 kali mediasi dan yang terakhir dimediasi langsung oleh Kapolres Lahat Polda Sumsel AKBP Kunto Hartono.
BACA JUGA:Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Paksa Putar Balik Angkutan Batu Bara
Saat itu mediasi dilakukan antara warga Lebuay Bandung dengan PT MME, PT BAS, PT PGU, PT SBP, dan PT BGG.
Akan tetapi dalam mediasi tersebut, tidak ada titik temu terkait 2 permintaan warga Lebuay Bandung.
Di mana, warga meminta penyiraman debu jalan dan penyapuan jalan.
Sementara dari pantauan di lapangan, aksi paksa putar balik angkutan batu bara milik 5 perusahaan tersebut mendapat pengawalan dan pengawasan langsung Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri, anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Soal Angkutan Batu Bara, Warga Lebuay Bandung Gelar Aksi, Ini Tuntutannya
Aksi yang dilakukan warga berlangsung hingga Rabu 22 Maret 2023 pukul 05.00 WIB dini hari sebagai bentuk kekecewaan warga.
Dampak dari penolakan angkutan batu bara yang melintas tersebut, membuat sepanjang Jalan SMB II Muara Enim hingga areal Terminal Regional dipadati ratusan angkutan batu bara yang sarat muatan.
Kawasan eks Terminal Regional dan jalan lintas dipenuhi angkutan batu bara yang pakir hingga memakan badan jalan, hal ini mengakibatkan arus lalu lintas wilayah perbatasan Muara Enim-Lahat merayap.
Hermanto, salah satu tokoh masyarakat Lebuay Bandung, mengatakan yang mereka lakukan adalah aksi lanjutan. Sebelumnya aksi tersebut dilakukan sebulan yang lalu.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim