3 Berita Terpopuler: 543 Ribu Honorer Menangis, Bansos PKH Tahap 2 Cair, Warga Paksa Putar Angkutan Batu Bara

Kamis 23-03-2023,09:59 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

BACA JUGA:Tuntutan Tidak Dipenuhi, Warga Paksa Putar Balik Angkutan Batu Bara

Sebelumnya, warga juga melakukan aksi damai terhadap angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional, tepatnya di perbatasan Muara Enim dan Lahat.

Sebelum aksi digelar, telah dilakukan 3 kali mediasi dan yang terakhir dimediasi langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono.

Ketika itu mediasi antara warga Lebuay Bandung dengan PT MME, PT BAS, PT PGU, PT SBP, dan PT BGG.

Akan tetapi dalam mediasi tersebut, tidak ada titik temu terkait 2 permintaan warga Lebuay Bandung.

BACA JUGA:Soal Angkutan Batu Bara, Warga Lebuay Bandung Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Permintaan itu soal penyiraman debu jalan dan penyapuan jalan.

Sementara dari pantauan di lapangan, aksi paksa putar balik angkutan batu bara milik 5 perusahaan tersebut mendapat pengawalan dan pengawasan langsung Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri, anggota Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Aksi yang dilakukan warga berlangsung hingga Rabu 22 Maret 2023 pukul 05.00 WIB dini hari sebagai bentuk kekecewaan warga.

Dampak dari penolakan angkutan batu bara yang melintas tersebut, membuat sepanjang Jalan SMB II Muara Enim hingga areal Terminal Regional dipadati ratusan angkutan batu bara yang sarat muatan.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim

Kawasan eks Terminal Regional dan jalan lintas dipenuhi angkutan batu bara yang pakir hingga memakan badan jalan, hal ini mengakibatkan arus lalu lintas wilayah perbatasan Muara Enim-Lahat merayap.

Hermanto, salah satu tokoh masyarakat Lebuay Bandung, mengatakan yang mereka lakukan adalah aksi lanjutan.

Sebelumnya aksi tersebut dilakukan sebulan yang lalu.

Namun, kata dia, dalam mediasi tidak ada titik temu sehingga aksi damai kembali dilaksanakan.

BACA JUGA:Warga Desak Bupati PALI Selesaikan Polemik Angkutan Batu Bara, Ini Alasannya

Kategori :