"Apabila pelanggar lolos di tilang elektronik, maka dapat kena ditilang manual,” tegas dia.
BACA JUGA:Kamera ETLE Sudah Terpasang, Jangan Langgar Lalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang
Untuk itu, dirinya mengimbau pengendara mematuhi aturan dengan melengkapi semua dokumen dan kelengkapan kendaraan.
"Yuk patuhi rambu-rambu lalu lintas dan lengkapi surat kendaraan selama menggunakan kendaraan," tukasnya. (*)