Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoax

Senin 27-02-2023,10:56 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre
Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoax

“Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan,” sambungnya.

Hilman mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan menanyakan hal tersebut melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.

“Kita verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenaranya agar tidak menjadi korban penipuan,” tukasnya. (*)

Kategori :