JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 ini tetap berlanjut dan dananya dipastikan segera cair.
Walau demikian tidak semua pelajar bisa dapatkan Bansos PIP, hal ini dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id.
Selain itu besaran dana bantuan ini antar pelajar tidak sama nominalnya, karena besar nominalnya disesuaikan dengan tingkat kelasnya.
Rp450.000 tingkat Sekolah Dasar (SD);
BACA JUGA:Simak! Syarat Guru Jadi Kepala Sekolah Sesuai Permendikbud
BACA JUGA:Wow, Propam Sidak HP Anggota Polres Bengkulu Utara, Simak Penyebabnya
Rp750.000 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kelayakan pelajar mendapatkan bansos PIP dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena, dapodik merupakan sistem pendataan database berskala nasional, terintegrasi dengan data kependidikan lainnya.
Dapodik biasa disebut juga jantung nya sekolah, sebab dari sinilah semua data sekolah bisa diketahui.
Berikut kategori penerima bantuan sosial PIP tahun 2023:
BACA JUGA:Peserta Pelatihan di BLK Muara Enim Mendapat Materi Bintalsik
1)Siswa yang berasal dair keluarga yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
2)Masyarakat miskin atau rentan miskin.
Untuk pelajar yang tidak tercatat di DTKS bisa diusulkan melalui Dinas Pendidikan.