JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Indonesia kabarnya akan menghadirkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) subsidi listrik tahun 2023.
Bansos listrik merupakan bansos lain yang diberikan pemerintah untuk keluarga kurang mampu selain bantuan BPNT, PKH, PIP, Prakerja hingga bansos adaftif.
Tetapi untuk bantuan yang diterima bansos listrik ini tidak akan sama setiap orangnya karena, bantuan akan menyesuaikan pemakaian listrik yang dibayar/digunakan.
Cara pengajuan subsidi listrik tahun 2023 dikutip tim enimekspres.co.id dalam situs resmi SIPPN Kementerian PAN-RB:
BACA JUGA:Wow, Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Terima Bansos BPNT Rp2,4 Juta
BACA JUGA:PTBA Curhat Soal PETI, Ini yang Dikatakan Plt Bupati Muara Enim
1)Fotocopy KTP dan KK pemohon;
2)Lampirkan fotocopy struk pembayaran listrik 1 bulan terakhir;
3)Minta ID pelanggan ke PLN terdekat bagi pelanggan prabayar (token);
4)Lampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan sudah ditandatangani oleh kepala desa atau RT/RW setempat.
BACA JUGA:Pondok Seni Anananguai (PSBA) Muara Enim Berkomitmen Terus Berkontribusi untuk Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Angka Stunting Provinsi Sumsel Turun 6,2 persen
Itulah cara pengajuan untuk mendapatkan bansos subsidi listrik tahun 2023 ini.
Selanjutnya, prosedur mendapatkannya sebagai berikut:
Pertama, pemohon menyerahkan berkas yang diminta ke petugas loket .