Pembebasan Lahan Kawasan Industri Tanjung Enim Capai 80 Persen

Rabu 15-02-2023,20:25 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Meski PSN, tentu diharapkan kepada PTBA untuk memperhatikan masalah tapal batas, baik antar desa maupun antar kecamatan yang masuk dalam KITE (KEK).

Sehingga tidak sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Karena dalam KITE tersebut, kata dia, ada empat desa yang masuk, yaitu Desa Penyandingan, Tanjung Lalang, Pulau Panggung, dan Desa Darmo.

"Saya minta PTBA nanti bentuk Tim Terpadu terutama masalah penentuan tapal batas, baik antar desa maupun antar kecamatan. Bila perlu pasang patok, dipagar dan disertifikatkan jika sudah clean and clear untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

BACA JUGA: Wawancara Siniar Pada Program Nusa Raya, Kaffah Paparkan Potensi Unggulan di Kabupaten Muara Enim Sumsel

Selain itu, lanjut Emran, Pemkab Muara Enim sudah memiliki perencanaan untuk membuat jalan alternatif dari simpang Kepur hingga Simpang Karso.

Tujuannya selain sebagai jalan alternatif penyangga jalan nasional yang saat ini kondisinya sudah tidak memadai lagi menampung volume kendaraan dan rawan longsor, juga untuk mendukung terwujudnya KITE (KEK).

Karena di Simpang Kepur nanti ada pintu tol, dan jika jalan tersebut terwujud minimal sampai ke KITE tentu akan menguntungkan dan memudahkan investor. 

Jika jalan tersebut terwujud, untuk kendaraan bertonase besar akan dialihkan melalui jalan tersebut, sedangkan bagi kendaraan bertonase kecil maksimal 5 ton ke bawah bisa melintasi jalan yang lama.

BACA JUGA: Guna Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga, Ini yang Dilakukan Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim

"Saya minta PTBA berperan aktif untuk mewujudkan jalan alternatif ini, karena bisa saja nanti ada yang akan melintasi IUP PTBA. Cita-cita ini dicetuskan di masa kepemimpinan almarhum Pak Kalamudin," pungkasnya. (*)

Kategori :