Waduh, PNS Bisa Gagal Dapat THR Tahun 2023? Simak Penyebabnya

Selasa 14-02-2023,11:22 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Tahun 2023 ini sudah dipastikan semua tunjagan PNS, TNI, Polri, PPPK, serta pensiunan segera cair akan tetapi, ada beberapa PNS yang bisa gagal mendapatkan THR tahun 2023, kok bisa ya? 

Berdasarkan kerangka makro dan pokok kebijakan fisikal tahun 2023 pemerintah telah memasukkan gaji 13 dan juga THR untuk para PNS, TNI, Polri, PPPK bahkan pensiunan kedalam kerangka tersebut. 

Dalam RAPBN 2023 Sebesar Rp156,4 triliun anggaran THR dan gaji ke 13 semua PNS, hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) No 75/PMK.05/2022 tentang PNS dapatkan gaji 13 dan THR. 

BACA JUGA:Kepala Sekolah dan Guru Kabupaten OKU Diminta Kadisdik Sukseskan Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Cepat Atasi Masalah Blanksport yang Ada di Beberapa Kecamatan di Muara Enim

Walaupun peraturan sudah dikeluarkan akan tetapi tetap ada PNS yang tidak bisa menerima bonus atau tunjangan berupa THR dan gaji 13. 

Berikut penyebab golongan ASN atau PNS yang bisa gagal terima tunjangan…

Pertama, ASN/PNS sedang cuti tetapi tidak dalam tanggungan negara

Kedua, ASN/PNS bekerja pada organisasi yang digaji. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terbukti Rencanakan pembunuhan Brigadir Yoshua

BACA JUGA:Wow, Kades di Muara Enim Gunakan Gajinya Untuk Bangun Jalan Desa dan Bantu Masyarakat Miskin

Itulah penyebab beberapa ASN yang bisa tidak menerima tunjangan gaji 13 dan juga THR tahun 2023. 

Anggaran belanja pegawai yang sudah disahkan Dewan Perwakila Rakyat (DPR) untuk tahun 2023 sebesar Rp257,2 triliun. 

Meninggak 3,3 % dari anggaran tahun-tahun sebelumnya yakni Rp249,1 triliun. 

Kategori :