Jika tempat kerjanya sudah diketahui Dinsos juga mengirim surat ke instansinya untuk segera mengembalikan bansos.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya
"Nantinya, pengembalian dana Bansos dilakukan dengan meminta bantuan Kepala OPD masing-masing," pungkas Martinih Kadinsos Benteng. (*)
Artikel ini telah tayang di bengkuluekspres.id dengan judul ada 11 PNS di Bengkulu terima bansos, Kemenkes: wajib kembalikan