"Pemprov sebagai pihak yang menaungi ini bersama-sama dengan pemkot dan pihak LRT agar menyusun skema pelaksanaan penyerahan hal-hal yang berkaitan dengan taman dan lampu di bawah menara LRT. Tahun ini saya harap sudah rampung dan kembali ke aset masing-masing pihak yang semula menguasai itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat ini sendiri merupakan tindaklanjut dari hasil rapat evaluasi dan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Joint Inspection tanggal 22 September 2021 lalu.
Hal tersebut dalam rangka menjaga keindahan dan kerapian Taman Kota Palembang dari Simpang Bandara Sampai Area Bandara SMB II. (*)