Pencuri Hp Ini Diamankan Saat Sedang Santai, Tuh Orangnya!

Kamis 09-02-2023,21:53 WIB
Editor : Andre

“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Kapolsek. (*)

Kategori :

Terpopuler