- Oleh: Mohamad Mufid, M. Pd.I (Penulis adalah Ketua PD IKADI Kota Prabumulih, Sumatera Selatan)
BERSYUKUR kepada Allah dengan mengucap “Alhamdulillahirabbil‟alamiin,” pada bulan ini kita dipertemukan kembali di bulan mulia, bulan Rajab 1444 Hijriyyah.
Sungguh beruntung kita masih dipertemukan dengan bulan Rajab, karena ada sebagian diantara sahabat, kerabat atau rekan kerja kita yang sudah dipanggil Allah swt, dan tidak sempat berjumpa di bulan Rajab ini.
Sebaliknya sungguh merugi orang yang dipertemukan dengan bulan Rajab, namun tidak memanfaatkan waktu dengan baik untuk memperbanyak bekal amal shaih di bulan yang mulia ini.
Bulan Rajab termasuk bulan yang dimuliakan Allah swt.
Ada dua alasan mengapa Allah swt menamakan bulan haram atau bulan mulia.
Pertama, pada bulan ini diharamkan berbagai pembunuhan atau perbuatan keji lainnya.
Kedua, pada bulan ini juga diharamkan melakukan tindakan dan perbuatan haram.
Dengan demikian, ketika kaum muslimin menjauhi segala yang diharamkan Allah swt, dengan sendirinya dia akan mendapatkan kemuliaan disisi Allah swt.
Perintah untuk meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan pada bulan bulan Rajab, lebih ditekankan dari pada bulan lainnya.
Sebaliknya, pada bulan haram, dianjurkan untuk memperbanyak perbuatan amal baik dengan melakukan ketaatan kepada Allah swt.
Allah swt berfirman dalam surat at Taubah ayat 36:
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”
Pada surat at-Taubah ayat 36 di atas, Allah swt menginformasikan bahwa dalam satu tahun pada kehidupan manusia ada 12 bulan.
Di antara 12 bulan tersebut, ada empat bulan yang dinyatakan Allah swt sebagai bulan haram, yakni Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Penafsiran tersebut sesuai dengan apa yang pernah dikatakan Rasulullah saw dalam sebuah hadis.