Ternyata! Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PNS Membuat Honorer Satpol PP Kembali Bergejolak

Kamis 02-02-2023,13:58 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan Siswa SMK BA Tanjung Enim Sumsel Raih Juara Nasional, Ini Orangnya

Seharusnya Dirjen Satpol PP bertanggung jawab atas penyelesaian masalah tenaga honorer Pol PP menjadi PNS/ASN.

Dedikasi Pol PP terhadap bangsa sudah bisa menjadi standar kebijakan pemerintah dalam penuntasan persoalan honorer Pol PP menjadi PNS. 

"Jumlah PNS Pol PP pada setiap instansi daerah tidak cukup jika dibandingkan dengan tugasnya untuk penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat," ucap Sahirudin Anto.

Ketum PHK2I juga mendesak Kemdagri untuk mebuat formulasi khusus untuk Pol PP menjadi CPNS tahun 2023. 

BACA JUGA:Skema Tunjangan Guru Tahun 2023 diubah oleh Kemdikbud, Simak Informasinya

Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah mengatakan, mendorong komisi III DPR RI untuk bisa bekerja cepat untuk pengangkatan mereka menjadi ASN/PNS.

Fadlun mengatakan dalam data mereka lebih kurang ada 90 ribu Satpol PP yang menolak jika dialihkan menjadi PPPK. 

"Kami minta regulasi pengangkatan 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS. PNS harga mati," terang Fadlun, pada Rabu, 7 September 2022 lalu.

UU Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Satpol PP adalah PNS, bukan status honorer atau PPPK tegas Fadlun.

BACA JUGA:Muara Enim Dukung Penguatan GSMP, Ini yang Dikatakan Pj Sekda Kabupaten Muara Enim 

Selasa 6 September 2022, Dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI mereka bahu membahu menyuarakan aspirasi satpol pp menjadi PNS, menurut Fadlun.

"Regulasi yang kami minta adalah PNS. Entah itu Keppres atau apa, yang penting PNS," ucapnya.

Fadlun menegaskan Satpol PP merupakan garda terdepan dalam pengamanan peraturan kepala daerah. 

"Kami siap mencurahkan jiwa raga kami untuk negara, Saat ini kami meminta status PNS agar kami bisa meninggalkan keluarga dengan tenang," pungkas Fadlun ketua FKBPPPN. (*)

Kategori :