Dari kasus tersebut, terungkap fakta jika hajatan di rumah salah satu warga yang terjadi penusukan tersebut tidak memiliki izin.
"Hajatan pesta pernikahan tersebut tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan dari Polsek Prabumulih Barat maupun Polres Prabumulih," tutup Kapolsek.
Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian jajaran Polda Sumsel gencar melakukan sosialisasi agar tidak menggelar Organ Tunggal (OT) yang menyajikan musik remix.
Alasannya, supaya tidak terjadi yang hal tak diinginkan, salah satunya peredaran narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di prabumulihpos.co.id dengan judul "Nonton OT di Anak Petai, Warga Prabujaya Ditusuk"