Pria Ini Curi Sepeda Motor yang Ditinggal Pemiliknya Menyadap Karet, Kenali Tampang Pelakunya

Minggu 22-01-2023,19:50 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Setelah menerima laporan korban, Ps Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang Marta bersama anggota serta dibantu warga Desa Sugih Waras melakukan pengejaran dan pengepungan di sekitar TKP kebun karet milik korban.

Akhirnya, pelaku  Deni Satria ditemukan saat sedang mengendarai sepeda motor milik korban dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," tegas Kapolsek. (*)

Kategori :