“Sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," lanjut data BPS itu.
BACA JUGA:Kabar Baik! Penduduk Miskin di Muara Enim Turun, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumsel
BACA JUGA:Kabar Baik, Penduduk Miskin di Muara Enim Mengalami Penurunan, Lihat Persentasenya
BPS sendiri mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan pada September 2022 dipatok sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.
"Pada September 2022 secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga,” sambungnya.
“Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan rumah tangga miskin secara rata-rata adalah Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan," ulas BPS. (*)
BACA JUGA:Buruan! Dapatkan Saldo Dana Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari, Ikuti Caranya
BACA JUGA:Wow! Bisa Dapat Saldo DANA Secara Gratis Rp350 Ribu Langsung Cair tanpa Ribet, Ikuti Caranya Disini
Berikut 10 Provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak berdasarkan data BPS:
- Jawa Timur: 4,23 juta jiwa
- Jawa Barat: 4,05 juta jiwa
- Jawa Tengah: 3,86 juta jiwa
- Sumatera Utara: 1,26 juta jiwa
- Nusa Tenggara Timur: 1,15 juta jiwa
- Sumatera Selatan: 1,05 juta jiwa