“Karena jika dari SPBU itu bukan BBM industri, tapi subsidi untuk segmentasi transportasi umum," jelasnya.
Maraknya penyelewengan ini diduga dipicu disparitas harga yang tinggi.
Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp18 ribuan per liternya.
BACA JUGA:Lagi, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
BACA JUGA:Oknum ASN Pemkab OKU Jalani Bisnis BBM Subsidi Ilegal, Disita 2 Ton Solar
Sedangkan untuk BBM solar subsidi dijual seharga Rp6.800 per liter.
Atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp11 ribu per liternya.
"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama untuk memberantasnya," tutup Halim.
Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek gudang pengolahan BBM subsidi jenis solar.
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Dampak Buruk Kendaraan yang Menggunakan BBM Oplosan, Nomor 5 Paling Ditakuti
Kali ini, tim menggerebek gudang BBM solar yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu 7 Januari 2023 pekan kemarin.
Namun sayang Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak berhasil mengamakan pelaku di gudang BBM ilegal tersebut.
Kemudian tim melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi untuk Dijual Lagi, Sopir Truk Ini Diringkus Polisi