PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Mengacu pada Undang-undang No 24 Tahun 2014 dan niat yang tulus untuk kepentingan masyarakat, Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, S.H menjelaskan, ada tiga tujuan utama sehingga DOB RL2 Sumatera Selatan mesti tercapai.
Pertama, katanya, pemekaran ini dimaksudkan agar terjadi percepatan dan pemeratan pembangunan.
Sebab, wilayah Kabupaten Muara Enim yang sangat luas dirasa kurang efektif untuk menjangkau dan mempercepat pembangunan.
Kemudian kedua, ujarnya, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) selama ini dirasa kurang maksimal.
BACA JUGA:Bukan Gelumbang Lho, Ini Info Terbaru Perkembangan Kabupaten Baru di Muara Enim Sumatera Selatan
Padahal sangat banyak warga asal RL2 yang berkualitas.
“Nah, mereka itu semua mempunyai potensi yang tidak kalah bersaing dari berbagai aspek keilmuan,” ujarnya.
Dan yang ketiga, dia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran ini demi memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam berurusan dengan pemerintahan.
Selama ini, katanya, puluhan kilometer jarak tempuh harus dilalui masyarakat demi menjangkau ibu kota kabupaten.
BACA JUGA:SO Nilai 6 Kecamatan di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Sudah Layak Jadi Kabupaten
Sudah pasti itu akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, dia berharap agar semua elemen masyarakat, khususnya yang tergabung dalam enam kecamatan dapat mendukung rencana pemekaran ini.
Demikian pula kepada pejabat dan pemerintahan baik di eksektutif maupun legeslatif agar terus memfasilitasi dan memudahkan keinginan masyarakat.
Sebelumnya, pada pada Jumat 6 Januari 2023, tim melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Presidium DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang Nilai Pemerintah Pusat Tidak Adil, Ini Alasannya