Efisiensi Anggaran, Program Bedah Rumah di Muara Enim Dipangkas hingga 50 Persen
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Muara Enim, Febriyansyah Putra. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap program bedah rumah di Kabupaten Muara Enim.
Pada tahun 2026, target penanganan rumah tidak layak huni dipangkas hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2025 Pemkab Muara Enim mampu menangani sekitar 1.500 unit rumah melalui pendanaan APBD, CSR, dan Baznas, maka tahun ini jumlah tersebut turun menjadi sekitar 750 unit rumah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Muara Enim, Febriyansyah Putra, menyampaikan program ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah.
BACA JUGA:PT TeL Bangun Sumur Bor dan Laksanakan Bedah Rumah
BACA JUGA:Usulkan Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu
"Ini juga sekaligus menjadi prioritas daerah dalam meningkatkan akses hunian layak bagi masyarakat," ujar Febri, Senin 13 April 2026.
Febri menjelaskan, penurunan target tersebut tidak lepas dari adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah.
"Meski demikian, Pemkab Muara Enim tetap berupaya mencari solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Salah satunya dengan mengusulkan bantuan ke Pemerintah Pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Anggarkan Rp4,8 Miliar untuk Program PKH MEMBARA
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Tegaskan Dukungan Terhadap Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
Untuk tahun 2026, usulan yang diajukan mencapai 1.000 unit rumah.
"Tentunya kita berharap program BSPS ini bisa menjadi alternatif solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: