ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam menjalankan sebuah bisnis, baik mikro, kecil, maupun menengah, seorang pelaku bisnis harus memahami dan mengetahui cara membuat catatan keuangan UKM dengan aplikasi pencatatan keuangan dengan baik dan benar.
Sebab, dengan laporan tersebut, bisnis yang anda jalankan dapat dilihat seberapa jauh perkembangannya dan dapat dipertanggungjawabkan penghasilannya.
Meski keuntungan yang anda miliki dalam bisnis tersebut tergolong sedikit ketimbang bisnis yang lain, anda tetap harus mengetahui langkah-langkah membuat pencatatan keuangan UKM.
Nah, tinggal cara mana yang ingin anda gunakan, metode seperti apa yang ingin anda ambil untuk penyusunannya.
Kali ini redaksi akan mengulas metode pembuatan pencatatan keuangan UKM dengan ringkas yang bisa anda lakukan menggunakan jasa aplikasi. Simak selengkapnya.
Apa Pentingnya Membuat Pencatatan Keuangan UKM
Sebelum masuk ke penjelasan lengkap tentang cara-caranya, penting untuk anda ketahui tentang apa itu pencatatan keuangan UKM.
pencatatan keuangan UKM adalah catatan ringkas dan sistematis dalam satu periode bisnis yang anda jalani. Bisa dalam satu bulan, satu semester atau tahunan. Catatan tentang barang dan keuntungan disusun rapi dalam pembukuan.
Pentingnya membuat pencatatan keuangan pada setiap skala bisnis adalah supaya bisnis yang anda kelola dapat dipantau secara aktif. Memantau dan mengidentifikasi kondisi moneter serta perkembangan bisnis dari tahun ke tahun.
Pada era saat ini, penyedia layanan UKM telah memberi sarana atau aplikasi pencatatan keuangan sehingga anda tidak perlu kesusahan dalam menyusun dan menyimpan laporan.
pencatatan keuangan UKM juga bisa anda gunakan dengan fungsi meninjau nilai dan kinerja bisnis yang anda jalani.
Bagaimana pertumbuhan tahun ini dibanding dengan tahun lalu, mengevaluasi dan mengambil tindak lanjut untuk kemajuan bisnis di masa depan.
Tidak hanya itu, laporan dalam bisnis yang anda jalani harus jujur apa adanya alias transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi atau diselewengkan.
Sebab, bisnis yang anda jalani semakin tahun akan berkembang dan lembaga pemerintah turut memantau bisnis anda.
Sebagai warga negara yang baik, tentu tidak ingin bisnis yang sudah anda bangun tiba-tiba disanksi oleh pihak berwajib karena penyalahgunaan pencatatan keuangan UKM.