Edarkan Narkoba, Team Walet Polres Lahat Polda Sumsel bekuk Pasangan Suami Istri Asal Muara Enim

Kamis 29-12-2022,03:34 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

“Sesaat sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas polisi terduga pengedar Yakin membuangkan satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan tiga setengah butir tablet warna merah muda berlogo monyet ke arah lantai cor pekarangan samping Cafe Dafa,” tambahnya.

BACA JUGA:Waduh, PNS Akan Pensiun Dini Secara Massal, Sudah Siap?

BACA JUGA:Selain Danau Merah, Berikut 9 Rekomendasi Tempat Wisata Pagaralam Sumatera Selatan untuk Liburan Tahun Baru

Namun, gerakan untuk menghilangkan barang bukti dari penangkapan tersebut, dapat diketahui Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel.

Ketika ditanya terhadap pelaku Yakin, bahwa benar barang bukti itu miliknya.

Tanpa mengulur waktu kedua tersangka yang merupakan pasutri ini berikut barang buktinya langsung dibawa ke Polres Lahat Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Barang tiga setengah butir tablet warna merah muda logo Monyet terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis pil extacy dengan berat bruto 1,34 gram, 1 unit Hp Android merek Samsung type J4+ warna Gold," ulasnya.

BACA JUGA:Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Ada Kabar Baik? Yuk Intip

BACA JUGA:Tol Bengkulu Resmi Beroperasi, Cek di Sini Rencana Tarifnya, Mahal?

Pasal yang dipersangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Kategori :