“Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan pertalite dan solar adalah milik orang yang mampu," sambungnya.
Namun, sudah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Kuat dugaan, aturan itu menyasar kendaraan berkapasitas mesin 1.400 cc ke atas dan motor 250 cc ke atas.
BACA JUGA:Curi Pipa Medco, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Gelumbang Polda Sumsel
BACA JUGA:Berlaku Mulai 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Salah Lagi!
Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menegaskan, aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran.
Dilansir enimekspres.co.id dari CNBCIndonesia, Selasa 27 Desember 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.
BACA JUGA:Wisata Sumatera Selatan: Danau Merah, Cocok untuk Kamu yang Suka Berpetualang di Alam
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.
"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.
Harga Terbaru BBM saat Natal dan Tahun Baru 2023
Harga terbaru BBM di seluruh SPBU Pertamina masih mengikuti harga per 1 Desember 2022 lalu.