Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini

Senin 26-12-2022,18:42 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)

BACA JUGA:Monitor Gereja di Kota Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Jamin Keamanan Jemaat Misa Natal

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini 5 Wisata Kuliner di Ogan Ilir Sumatera Selatan yang Favorit dan Harus Dikunjungi

BACA JUGA:Mau Liburan Akhir Tahun di Sumatera Selatan? Yuk Kunjungi Danau Merah Rimba Candi, Indah Banget Loh!

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite Roda 4, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2023 mendatang ada tata cara yang harus diketahui dan dipatuhi masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Tahun 2023 nanti pengguna kendaraan tidak bisa dengan sembarangan lagi membeli BBM di SPBU.

Itu karena Pemerintah pada 2023 sudah memperketat konsumsi BBM subsidi.

BACA JUGA:Hits dan Instagramable, Ini 5 Wisata di Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi

BACA JUGA:Curi Pipa Medco, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Gelumbang Polda Sumsel

BACA JUGA:Berlaku Mulai 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Salah Lagi!

Bahkan Pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang menggodok aturan baru BBM subsidi yang ditargetkan secara resmi akan berlaku pada 2023.

Pembahasan aturan baru BBM subsidi tersebut terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur konsumsi BBM subsidi.

Pengguna BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Pertamina harus memenuhi kriteria tertentu.

BACA JUGA:2 Pekerja Flyover Patih Galung Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stik Pancing, Begini Nasibnya Sekarang

Kategori :