MURA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menjelang tutup akhir tahun anggaran yang tersisa dua pekan lagi, Komisi II DPRD Muara Enim melakukan sidak terhadap pengerjaan proyek fisik pembangunan struktur jalan dan pembangunan Oprit Jembatan Senuling ruas jalan Simpang Aur-Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu 14 Desember 2022.
Sidak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Mukarto.
Pada sidak tersebut, anggota DPRD ini menemukan banyak kesalahan dalam pengerjaan proyek yang dibagi beberapa segmen ini.
Diketahui proyek tersebut menelan dana APBD 2022 yang ditangani oleh CV Muara Sakti Group, PT Wijaya Kita Sarana, dan PT Harapan Tri Guna.
BACA JUGA: Pasang Kembali Kamera ETLE di 2 Titik dalam Kota Muara Enim Sumatera Selatan
BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Muara Enim, Kamis 15 Desember 2022
Anggota DPRD Muara Enim ini menilai pengerjaan proyek terkesan asal jadi dan diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spek kebutuhan proyek.
Temuan tersebut membuat anggota legislatif ini menjadi berang setelah ditemukannya pembangunan jembatan Segmen III pekerjaannya baru dimulai.
Ada dugaan proyek ini menggunakan besi bekas serta tidak ada papan nama proyek perkerjaan.
“Pembangunan Oprit jembatan Senuling jalan Simpang Aur-Muara Enim diperkirakan baru mencacapai 35 persen dan kerjakan asal-asalan besi dicampur tidak sesuai dengan standar dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar," kata Mukarto.
"Pembangunan jembatan Senuling Simpang Aur-Bangun Sari dengan nilai kontrak Rp3.401.319.000 pekerjannya bekisar 60 persen, dua pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh CV Muara Sakti Group,” tambah Mukarto.
Kemudian, peningkatan jalan Simapng Aur-Muara Harapan Segmen I dengan nilai kontrak Rp25,3 miliar yang dikerjakan oleh PT PT Wijaya Kita Sarana.