“Para kades berharap Ketua DPRD Sumsel bisa mendesak Gubernur Sumsel segera perbaiki jalan provinsi ini,” tegasnya.
Karena memang wewenang perbaikan jalan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. RA Anita Noeringhati, berjanji akan mengusulkan aspirasi kepala desa kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
“Kita akan desak Gubernur segera perbaiki jalan yang dikeluhkan masyarakat ini,” ucapnya.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan mendesak dan realisasikan perbaikan jalan di tangan Pemerintah Provinsi Sumsel. (*)