Untuk di Pegayut, Ogan Ilir, tim melakukan sidak terhadap tiga gudang BBM ilegal.
BACA JUGA: Hati-hati! Ini Dampak Buruk Kendaraan yang Menggunakan BBM Oplosan, Nomor 5 Paling Ditakuti
Masing-masing milik MAS, HD atau Gl serta AN yang semuanya sudah tak ada aktivitas sama sekali.
"Sesuai instruksi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan," jelas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Tito Dani, Minggu 11 Desember 2022.
"Memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," lanjut AKBP Tito Dani.
AKBP Tito menambahkan, selain ketiga hal tersebut, tim Subdit Tipidter Polda Sumatera Selatan yang berkekuatan sebanyak 25 personel dibantu Satpol PP.
BACA JUGA: Polres Lahat Gerebek Diduga Lokasi Aktivitas Penimbunan BBM Subsidi
Turut juga menginterogasi pemilik dan karyawan gudang BBM ilegal serta masyarakat sekitar.
"Kami mengimbau agar pemilik dan karyawan gudang BBM ilegal untuk tidak lagi coba-coba melakukan praktik penimbunan hingga pencampuran (mengoplos) BBM ilegal," imbuhnya.
"Karena jika masih kedapatan oleh kepolisian maka bakal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Tito.
Dan kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas gudang BBM ilegal di daerah mereka.
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
Diharapkan untuk menginformasikannya kepada aparat kepolisian terdekat, atau bisa langsung menghubungi hotline pesan WhatsApp (WA) Bantuan Polisi. (*)