Banyak Penduduk PALI Belum Memperbaharui Dokumen Kependudukan

Minggu 11-12-2022,16:58 WIB
Reporter : Ebi F
Editor : Redaksi Enim Ekspres

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ternyata di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan masih banyak penduduk yang telah menikah dan tercatat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun belum memperbaharui dokumen kependudukannya dan belum mencatatkan peristiwa pernikahannya ke dalam Kartu Keluarga (KK).

Karenanya, ketika ada keperluan untuk mengurus pelayanan publik lainnya menjadi terkendala.

Hal itu disebabkan belum memperbaharui dokumen kependudukan khususnya KK dan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

BACA JUGA: Kejari Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor DPRD PALI, Kerugiannya Segini

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PALI Perketat Penjagaan

Padahal kedua dokumen tersebut menjadi salah satu dasar untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan inovasi yang mempermudah masyarakat.

Inovasi yang dinamakan “Kanda Ku Rindu” menjadi solusi dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, terutama bagi pengantin baru.

Kanda Ku Rindu merupakan singkatan dari Pernikahan Dapat Dokumen Kependudukan Diantar Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) PALI, Sumatera Selatan.

Inovasi tersebut telah diawali sejak 8 Febuari 2022 lalu yang bekerjasama antara Disdukcapil dan Kemenag melalui KUA.

BACA JUGA: Antisipasi Krisis Global, Pemerintah Desa di Kabupaten PALI Perkuat Ketahanan Pangan

BACA JUGA: Anggota DPRD PALI Kritisi Perusahaan Migas Plat Merah, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Keberhasilan inovasi tersebut menjadikan Kepala Disdukcapil Kabupaten PALI Rizmaliza sebagai Top 3 Inovator dalam mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil se-Sumatera Selatan (Sumsel) melalui seleksi administrasi yang diupload melalui website Rinducapil.

“Setelah dinyatakan lulus administrasi, tahap selanjutnya mengirimkan dokumen pendukung inovasi untuk lanjut ke tahap wawancara. Inovasi yang dinyatakan lulus wawancara, berhak mengikuti tahap wawancara yang dilaksanakan di Hotel 101 Rajawali Palembang,” kata Rizmaliza, belum lama ini.

Menurutnya, budaya yang melekat pada masyarakat tidak akan mengurus kalau tidak sangat membutuhkan.

Kategori :